Minggu, 28 November 2010

Berpacaran Itu Haram!!!!


Hukum berpacaran menurut Islam adalah HARAM (tidak boleh). Kebanyakan ulama sepakat tentang keharamannya karena lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Dalil-dalil yang mengharamkan pacaran banyak sekali, diantaranya adalah :
“Dan janganlah kamu mendekati zina, Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’ : 32)
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya (dari hal yang haram), yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya (dari yang haram)”. (QS. An-Nur: 30-31).




“Telah ditulis bagi setiap bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah (lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara qalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang membenarkan (merealisasikan) hal itu atau mendustakannya”. [HR. Al-Bukhoriy (5889) dari Ibnu Abbas, dan Muslim (2657) dari Abu Hurairah]
“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita”. Seorang lelaki dari kalangan Ashar berkata, “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami?” Maka Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Mereka adalah kematian (kebinasaan)”. [HR. Al-Bukhoriy (5232), Muslim (2172), dan At-Tirmidziy (1171)]

0 komentar:

Posting Komentar

Bisnis Online